ASESMEN DIAGNOSTIK KOGNITIF PADA MATA PELAJARAN PAI KELAS 7 DI SMPN 3 LEMBANG, KABUPATEN BANDUNG BARAT
DOI:
https://doi.org/10.54090/alulum.298Keywords:
Asesmen Diagnostik, Kognitif, Siswa, Pendidikan Agama IslamAbstract
Tahun ajaran baru 2023/2024 menjadi episode baru bagi SMP Negeri 3 Lembang dikarenakan pada semester ganjil tahun 2023 mulai diterapkannya kurikulum merdeka belajar yang pengimplementasiannya dimulai di kelas 7. Salah satu bagian dari kurikulum merdeka belajar ialah adanya asesmen, dimana dalam pembagiannya asesmen terbagi menjadi asesmen diagnostik kognitif dan non-kognitif. Asesmen tersebut diberlakukan di semua mata pelajaran termasuk pada mata pelajaran PAI. Berangkat dari dimulainya penerapan kurikulum merdeka belajar di SMPN 3 Lembang pada tahun ini, peneliti melakukan asesmen diagnostik kognitif pada mata pelajaran PAI di bab pertama yaitu Al-Quran dan Hadis sebagai pedoman hidup dengan lima butir soal kuis yang diberikan kepada 302 siswa kelas 7D hingga 7K untuk mengetahui sejauh mana tingkat pemahaman siswa terhadap materi yang akan dipelajari. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi lapangan, adapun analisis data dilakukan secara kuantitatif deskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa asesmen diagnostik kognitif siswa terkategorikan rendah sebesar 72% (gabungan nilai C dan D) sebanyak 214 siswa tidak lulus, dan sisanya sebesar 5% (15 siswa) terkategorikan sangat baik (A), dan 23% (70 siswa) berkategori baik (B). Hal demikian dapat terjadi dikarenakan faktor ketidakfokusan siswa dalam mengikuti pembelajaran PAI, lingkungan sekitar yang turut mepengaruhi, dan dukungan serta perhatian orangtua juga turut andil.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Huda, Adam, Sasmi, Nikmat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



